Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PBB P2 2025 Banyak Tak Lunas, BPKPD Sebut Jadi Piutang Tahun Berikutnya

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Januari 2026 | 08:05 WIB
RAMAH: Warga sedang mengakses layanan pembayaran PBB P2 di kantor BPKPD Pamekasan Selasa (6/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
RAMAH: Warga sedang mengakses layanan pembayaran PBB P2 di kantor BPKPD Pamekasan Selasa (6/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pada 2025, Pemkab Pamekasan menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) untuk 540.419 wajib pajak (WP).

Namun, tidak semua WP melunasi kewajiban tersebut. Sebab, terdapat ratusan ribu WP yang belum melunasi PBB P2 tahun berjalan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan mencatat, terdapat 136.842 WP yang belum menunaikan kewajibannya.

Yakni, membayar PBB P2. Artinya, sebanyak 403.577 WP sudah membayar pajak tersebut.

”Pagu pokok PBB P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp 8.728.847390, yang terealisasi sebesar Rp 6.692.491.666,” kata Agus Setiawan selaku penilai Pajak Ahli Muda BPKPD Pamekasan Selasa (6/1).

Namun demikian, dia mengeklaim realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor PBB P2 2025 melampaui target.

Pemkab Pamekasan mampu mengumpulkan PAD sebesar Rp 7.210.551.081.

PAD ini dihasilkan dari tagihan PBB P2 2025 dan tunggakan tahun sebelumnya.

”Target PAD PBB P2 itu tujuh miliar. Sumbernya ada yang dari pembayaran tahun berjalan dan pembayaran piutang tahun sebelumnya,” ungkap Agus.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menekankan agar penarikan PBB P2 dimaksimalkan.

Dia mendorong petugas penarikan pajak di tingkat desa atau kelurahan dimonitor secara berkala. Sehingga, piutang PBB P2 tidak terus bertambah setiap tahunnya.

Makanya, sosialisasi harus merata hingga ke akar rumput, sehingga masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak. Ke depan kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pajak #wajib pajak #bpkpd #komisi ii #sppt #piutang #pbb p2