PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polsek Pasean mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Penangkapan terhadap kelima pria itu dilakukan pada Minggu (4/1).
Penangkapan tersebut berlangsung di Dusun Lonalon. Aparat kepolisian bergerak setelah menerima informasi terkait aktivitas yang diduga melanggar hukum itu.
”Kemarin penangkapannya, ada lima orang. Tapi, tidak tahu siapa saja yang diamankan. Sebab, (yang diamankan) bukan hanya orang sini (Batukerbuy),” ucap sumber koran ini.
Kapolsek Pasean Iptu Gunarto membenarkan proses penangkapan yang dilakukan jajarannya terkait judi sabung ayam di Desa Batukerbuy tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam.
Meski demikian, polisi belum bersedia mengungkap secara terperinci identitas kelima pria tersebut. Sebab, penyidikan sedang berjalan untuk mendalami keterlibatan pihak lain.
”Masih dalam pemeriksaan, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Pamekasan” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan enggan untuk memerinci identitas kelima pria tersebut.
Dia beralasan proses penyidikan sedang berjalan. ”Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh Kasihumas,” janjinya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti