Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pihak Korban Ngaku Kesal Kasus Kios Kolpajung Dinilai Tak Bergerak

Amin Basiri • Senin, 5 Januari 2026 | 06:30 WIB
MEGAH: Pengunjung berada di Pasar Kolpajung, Senin, 29 Desember 2025.
MEGAH: Pengunjung berada di Pasar Kolpajung, Senin, 29 Desember 2025.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kinerja Polres Pamekasan dalam penanganan kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung dipersoalkan. Sebab, dianggap lamban dan lelet.

Kekesalan itu disampaikan oleh Suhar, salah satu pihak korban. Dia menyebut, sejak awal dilaporkan, polisi berulang kali memanggil pelapor. Proses pemeriksaan yang dilakukan juga dianggap monoton.

Menurut Suhar, pertanyaan yang diajukan penyelidik selalu sama. Sementara itu, pihak terlapor disebut belum pernah dipanggil.

Kondisi tersebut membuat para korban justru merasa penanganan perkara tidak berimbang.

Akibatnya, semangat korban lain ikut luntur. Beberapa korban bahkan enggan untuk kembali memenuhi panggilan penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan. Meski diminta hadir lagi, mereka merasa hanya membuang waktu.

”Kalau yang diperiksa hanya dari kami terus, untuk apa kami bolak-balik,” keluh Suhar. Dia menegaskan bahwa para korban hanya menginginkan kepastian, bukan janji proses penanganan perkara tanpa ujung.

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan bahwa laporan tersebut tetap bergulir.

Dia menegaskan perkara dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung masih dalam tahapan penanganan.

Doni mengeklaim setiap laporan diproses sesuai dengan mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan bertahap untuk melengkapi alat bukti. ”Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya. (afg/jup)

Editor : Amin Basiri
#polres pamekasan #kolpajung #pamekasan #kasus