Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengusutan Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PKH Tlanakan Mandek

Amin Basiri • Selasa, 23 Desember 2025 | 20:05 WIB

pkh afg

TUNGGU KEJELASAN: Pihak korban bersama sejumlah LSM saat menunggu untuk memberikan keterangan di Kejari Pamekasan, Kamis (27/11).
TUNGGU KEJELASAN: Pihak korban bersama sejumlah LSM saat menunggu untuk memberikan keterangan di Kejari Pamekasan, Kamis (27/11).

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Penanganan kasus dugaan pemotongan dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, belum menunjukkan hasil signifikan.

Meski laporan bergulir lebih dari sebulan, pihak korban mengaku belum menerima perkembangan berarti.

Abd. Azis selaku pihak korban menyebut belum ada informasi lanjutan yang dia terima sejak proses klarifikasi dilakukan.

Dia menyatakan masih menunggu kepastian penanganan perkara yang dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

”Belum ada perkembangan yang kami terima sampai sekarang, kata Azis.

Dia menjelaskan, laporan dugaan pemotongan PKH itu disampaikan ke Kejari Pamekasan melalui aduan masyarakat (dumas) pada Selasa (18/11).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan PKH yang diterima salah satu KPM bernama Jumaati, warga Desa Branta Tinggi.

Dalam aduan itu, pelapor menduga bantuan PKH yang semestinya diterima secara utuh tidak sepenuhnya sampai kepada KPM.

Pendamping PKH di desa setempat disebut-sebut terlibat dalam proses penyaluran bantuan. Pasca laporan diterima, kejaksaan mulai melakukan serangkaian klarifikasi. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Kami (korban, Red) sudah diperiksa dan sudah hampir sebulan

. Kasus ini tetap berlanjut dan kemungkinan akan ada tambahan korban yang lainnya lagi nanti, kata Azis kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengaku belum memonitor secara detail perkembangan terbaru perkara tersebut.

Dia menyebut perlu mengecek kembali posisi penanganan laporan di internal kejaksaan.

Ardian menambahkan, setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di kejaksaan, termasuk melalui tahapan klarifikasi dan pendalaman keterangan. Nanti akan kami cek terlebih dahulu, tandasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #pkh