PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan menggelar Operasi Wirawaspada selama dua hari, 10–11 Desember 2025, untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Madura. Operasi ini menyasar Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Pada hari pertama, petugas Imigrasi mendatangi kediaman seorang WNA berkebangsaan Pakistan bernama Hussain Khalid di Kabupaten Pamekasan. Petugas memeriksa keberadaan serta kelengkapan dokumen keimigrasian yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke kediaman WNA berkebangsaan Rusia berinisial ZI, juga di wilayah Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen keimigrasian WNA tersebut dinyatakan lengkap, masih berlaku, dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Operasi Wirawaspada berlanjut pada hari kedua di Kabupaten Sumenep. Petugas mendatangi kediaman WNA berkebangsaan Arab Saudi berinisial RTA yang berada di Kecamatan Pragaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan keberadaan WNA tersebut sesuai dengan data keimigrasian dan tidak ditemukan pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Kanim Pamekasan Dorong Transformasi Layanan Lewat Rakor Kinerja Kanwil Imigrasi Jatim 2025
Selain melakukan pengawasan langsung terhadap WNA, petugas Imigrasi juga melakukan pengecekan ke salah satu tempat penginapan, yakni Hotel Myze di Kabupaten Sumenep. Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi dengan manajemen hotel untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan keberadaan WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pada hari pelaksanaan operasi tidak terdapat WNA yang menginap di hotel tersebut. Meski demikian, petugas memastikan pihak hotel memahami serta berkomitmen untuk melaporkan setiap keberadaan WNA secara tertib dan tepat waktu melalui aplikasi APOA.
Melalui Operasi Wirawaspada ini, Kantor Imigrasi Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi keimigrasian dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah kerja.
Operasi ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/dry)
Editor : Hendriyanto