Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Dewan Ingatkan Batas Kewajaran Harga

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 16 Desember 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi. (JawaPos.com)
Ilustrasi pupuk subsidi. (JawaPos.com)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) terjadi di Kecamatan Tlanakan. Pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani setempat diduga dijual lebih mahal dari ketentuan pemerintah.

Tak hanya itu, pupuk bersubsidi juga ditengarai dijual tidak sesuai ketentuan. Yakni, diperjualbelikan kepada petani di luar desa. Totalnya mencapai dua ton. Hal tersebut menjadi sorotan petani dan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun JPRM, pupuk bersubsidi di Kecamatan Tlanakan dijual sekitar Rp 150 ribu per sak. Angka tersebut jauh di atas HET yang ditentukan pemerintah. Hal tersebut memberatkan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk subsidi saat musim tanam.

”Kami terpaksa membeli karena kebutuhan mendesak,” ungkap sumber tepercaya koran ini.

Sumber itu menambahkan, selama ini pengawasan distribusi pupuk di wilayah Kecamatan Tlanakan sangat lemah. Sehingga, rawan disalahgunakan sebelum sampai ke petani yang berhak.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengaku telah melakukan pemantauan dan sosialisasi langsung ke sejumlah kelompok tani. Hasilnya memang ditemukan adanya penjualan pupuk di atas HET.

Namun, harga yang dipatok masih dalam batas kewajaran. ”Kami sudah keliling dan sosialisasi ke poktan. Memang ada kelebihan dari HET, tapi rata-rata masih taraf wajar untuk transpor dan kuli. Selama tidak ada keluhan petani, kami baik-baik saja,” kata Faridi.

Tambahan harga Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu masih bisa dimaklumi. Terutama di wilayah pantai utara (pantura) Kabupaten Pamekasan. Sebab, sebagian kios pupuk jauh dari tempat tinggal petani.

”Kalau jaraknya dekat, itu yang kita persoalkan. Kita lihat di poktan itu ada berita acara soal ongkos pupuk, untuk transpor dan kuli. Tapi, masalah kita selama ini kurang di administratif,” ujarnya.

Faridi meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya penjualan pupuk di atas harga kewajaran. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada stakeholder terkait. Yaitu, Pupuk Indonesia (PI).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Fathorrachman belum bisa dimintai keterangan tentang adanya penjualan pupuk di atas HET. Upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil hingga pukul 16.18 kemarin (15/12). (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pupuk bersubsidi #Di atas HET #harga #komisi ii #Kecamatan Tlanakan #penjualan pupuk