PAMEKASAN, RadarMadura.id - Angka kemiskinan di Kabupaten Pamekasan berkurang. Namun, tidak signifikan.
Buktinya, angka kemiskinan di Kota Gerbang Salam hanya berkurang 0,64 persen.
Tahun lalu masyarakat yang masuk kategori miskin 123 ribu jiwa.
Sedangkan tahun ini 118,52 ribu jiwa. Namun, tingkat kedalaman dan keparahannya justru meningkat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menyebut indeks kedalaman kemiskinan (P1) di Kabupaten Pamekasan pada Maret 2025 1,45 poin. Angka itu meningkat 0,40 poin dibandingkan Maret 2024.
Sementara indeks keparahan kemiskinan (P2) di Kota Gerbang Salam tahun ini tercatat sebesar 0,24 poin.
Angka tersebut mengalami peningkatan 0,10 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan ini menandakan penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan dan kesenjangan di antara mereka makin melebar, ungkapnya.
Menurut Parsad, garis kemiskinan di Pamekasan tercatat naik menjadi Rp 482.278 per kapita per bulan atau meningkat 3,16 persen dari tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan biaya untuk memenuhi kebutuhan minimum masyarakat meningkat.
Pamekasan masih menghadapi tantangan serius dalam penanganan kemiskinan.
Ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan sosial ekonomi, tegasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyatakan, pendekatan penanganan kemiskinan saat ini tidak lagi bertumpu pada skema social protection atau bantuan sosial semata. Tapi, diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat.
Ini yang akan kami dorong di daerah. Berbagai program strategis yang digulirkan pemerintah pusat dan provinsi terus diintegrasikan dengan program daerah, terangnya.
Data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan juga terus dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali.
Langkah tersebut untuk memastikan intervensi pengentasan kemiskinan semakin kredibel.
Tingkat ekonomi masyarakat setiap bulan ada potensi berubah. Karena itu, penting ada pembaruan data agar bantuan sosial tepat sasaran, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri