PAMEKASAN, RadarMadura.id - Takmir Masjid Al-Munawaroh, Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, mengamankan orang tak dikenal (OTK), Selasa (9/12). Laki-laki tanpa identitas itu diduga mencuri isi kotak amal masjid.
Awalnya, pria itu terlihat mondar-mandir di dekat kotak amal. Saat digeledah, takmir masjid menemukan uang sebesar Rp 3.230.000 dibungkus plastik dibawa pria tersebut.
Uang itu diduga kuat hasil mencongkel kotak amal masjid. Akhirnya, takmir masjid menyeret terduga pelaku ke kantor polisi.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi dugaan pencurian kotak amal masjid.
Dia mengapresiasi langkah takmir masjid saat mengamankan OTK.
Sebab, memilih menyerahkan pria tersebut ke Polres Pamekasan tanpa main hakim sendiri.
Polisi melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Namun, pemeriksaan itu tak membuahkan hasil.
Sebab, pria itu tidak mengucapkan sepatah kata pun. Dia diam dan tak menjawab pertanyaan dari penyidik.
Setiap ditanya, tidak ada respons sama sekali, ungkap Jupriadi.
Polisi menduga pria itu membutuhkan penanganan khusus. Akhirnya, penyidik menyerahkan OTK tersebut ke Dinas Sosial Pamekasan agar mendapatkan perawatan dan pendampingan.
Takmir Masjid Al-Munawaroh memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Mereka menyatakan cukup dengan pengembalian uang yang diduga diambil dari kotak amal, ungkap perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
Proses penyelesaian di luar jalur hukum itu ditandai dengan surat pernyataan. Sementara, uang sebesar Rp 3.230.000 diserahkan kembali kepada takmir Masjid Al-Munawaroh melalui mekanisme penyerahan barang bukti sesuai prosedur kepolisian. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri