PAMEKASAN, RadarMadura. Id - Kemenag Pamekasan membuka pelayanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Calon jemaah haji (CJH) dijadwal bisa melakukan pelunasan BPIH dalam satu bulan mulai Senin (24/11) sampai Selasa (23/12).
Namun hingga Senin (1/12), jumlah CJH yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan baru 726 orang dari total 1.379 orang yang berhak melakukan BPIH. Artinya, masih terdapat 653 jemaah yang belum dinyatakan istitaah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin melalui Plt Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Avira Sulistyowati mengatakan, pemeriksaan kesehatan CJH buka mulai hari Senin sampai Jumat. Mulai pukul 07.30 sampai pukul 12.30,” katanya.
Perempuan berhijab itu mengklaim, jika merujuk surat edaran (SE) dinkes, jadwal pemeriksaan kesehatan jemaah haji mulai 1028 November.
Tapi, institusinya tetap membuka pelayanan sampai batas akhir pelunasan.
Bagi CJH yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, maka tarifnya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di RSUD dr H Slamet Martodirdjo dan RSUD Waru. Sebab, kedua rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan, ucap Avira.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Type A Kabupaten Pamekasan, Abdul Halim, mengatakan, istitaah menjadi syarat jemaah bisa melakukan pelunasan BPIH.
Sebab, dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas nanti dapat dinyatakan layak secara kesehatan (baik fisik dan mental).
Jumlah CJH yang berhak melunasi sebanyak 1.379 orang. Nanti bisa saja bertambah.
Sebab, ada pendamping lansia dan penggabungan di tahap kedua yang akan dibuka dibuka pada 229 Januari 2026, pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri