Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bupati Pamekasan Tindaklanjuti Catatan Wamen PU, Masalah Pembenahan Pasar Kolpajung 

Abdul Basri • Kamis, 27 November 2025 | 03:13 WIB

 

 

BERKUNJUNG: Wamen PU Diana Kusumastuti didampingi Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman melihat kondisi Pasar Kolpajung, Sabtu (22/11). PROKOPIM PAMEKASAN UNTUK Radarmadura.id
BERKUNJUNG: Wamen PU Diana Kusumastuti didampingi Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman melihat kondisi Pasar Kolpajung, Sabtu (22/11). PROKOPIM PAMEKASAN UNTUK Radarmadura.id

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan seakan gusar dengan catatan yang disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti terkait Pasar Kolpajung.

Buktinya, sehari setelah kunjungan Wamen PU Sabtu (22/11), Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengumpulkan instansi terkait. 

Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdaganga (Disperindag) Pamekasan, kepala Pasar Kolpajung, dan paguyuban pedagang.

Mereka duduk bersama untuk menguerai benang kusut berbagi persoalan yang sampai ke telinga Wamen PU Diana Kusumastuti.

”Semuanya sudah clear. Tinggal menunggu waktu dalam satu atau dua hari ke depan.

Kita pastikan (Pasar Kolpajung, Red) dalam satu minggu sudah bersih,” ujar Kiai Kholil pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Selasa (25/11).

Dia memastikan berbagai catatan yang disampaikan Wamen PU Diana akan direalisasikan.

Termasuk, memastikan pasar kembali tertata bersih dan rapi sebagaimana standar yang diminta oleh Kementerian PU.

Salah satu instruksi yang akan diterapkan adalah kewajiban pedagang identitas pemiliknya di kios.

Itu bagian dari penertibkan administrasi di pasar tradisional terbesar se-Pamekasan tersebut.

”Penataan kebersihan diprioritaskan. Penanaman pohon harus diselesaikan, pagar seng yang selama ini menutup area tertentu akan dibuka, dan akan ada tampilan baru di beberapa bagian pasar untuk memperbaiki estetika dan kenyamanan pengunjung,” ujarnya.

Mantan anggota DPR RI itu juga akan menindaklanjuti retribusi yang menjadi beban pedagang. Yakni, dengan menyiapkan kebijakan penurunan biaya retribusi.

Selama ini pedagang dikenakan biaya sekitar Rp 180 ribu per bulan.

”Kebijakan baru diarahkan untuk meringankan pedagan. Syukur-syukur nanti nominalnya bisa kembali seperti ketentuan lama jika memungkinkan,” tegas bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan itu.

Kholil menambahkan, pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan membuka lapak di halaman depan pasar.

Area tersebut diperuntukkan sebagai tempat parkir demi menghindari kemacetan dan memastikan akses keluar-masuk pasar tetap lancar.

Catatan yang ditindaklanjuti ini merupakan rangkaian dari pesan yang disampaikan Wamen PU Diana Kusumastuti saat meninjau langsung kondisi pasar.

Dalam kesempatan itu, Diana menekankan bahwa kebersihan pasar harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pedagang.

Diana menegaskan bahwa kenyamanan dan kesehatan pengunjung maupun pedagang sangat bergantung pada kebersihan lingkungan pasar.

Dia menitipkan pesan khusus kepada bupati agar pedagang ikut menjaga kerapian lapaknya. 

”Pedagang berjualan tapi juga harus bersih dan rapi. Apalagi kebersihan itu sebagian dari iman,” ujar Diana. (afg/jup)

 

Editor : Abdul Basri
#Diana Kusumastuti #Pasar Kolpajung #wamen pu #bupati pamekasan