PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polemik penataan Pasar Kolpajung kembali mencuat. Kunjungan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti ke Pamekasan, Sabtu (22/11), membuka fakta bahwa sengketa hak kios dan persoalan pendataan pedagang lama masih menyisakan masalah.
Meski pasar tersebut sudah beroperasi kembali, riak ketidakpuasan belum sepenuhnya padam. Dalam kunjungan singkatnya, Diana sempat bertegur sapa dengan sejumlah pedagang di area pasar.
Salah satu yang menyampaikan keluhan adalah Kaderi, pedagang lama yang mengaku tidak memperoleh kios meski sudah puluhan tahun berjualan. Saat ini Kaderi menumpang di kios milik pedagang lain demi tetap bisa berjualan.
”Itu (Wamen, Red) pas lewat depan kios saya, saya bilang semuanya. Termasuk, yang masalah jual beli kios pasar itu,” tutur pedagang mi ayam tersebut.
Kaderi menyebut banyak pedagang baru justru menempati kios resmi, sementara sejumlah pedagang lama tidak masuk data penerima hak guna kios. Dia menilai pendataan yang dilakukan sebelum relokasi tidak sepenuhnya memotret kondisi riil pedagang lama.
Permasalahan itu juga diperparah oleh dugaan jual beli kios yang memicu kepemilikan ganda dan tumpang tindih hak. Keluhan serupa disampaikan pemilik selip daging Suhar. Dia mengaku terlempar keluar dari dalam pasar karena dinilai tidak memiliki hak atas kios.
Suhar menegaskan bahwa selama 20 tahun berjualan, dia selalu membayar retribusi seperti pedagang lainnya. Namun, ketika pembagian kios ulang, namanya justru tidak tercatat sebagai penerima hak guna. ”Kenapa baru muncul, dan ke mana data saya selama 20 tahun,” tuturnya.
Menurut Suhar, kondisi tersebut membuat dirinya harus membuka lapak di area luar pasar. Dia menyesalkan kebijakan pendataan yang dinilai tidak mempertimbangkan riwayat pedagang yang sudah puluhan tahun menempati lokasi berdagang yang sama.
Menanggapi keluhan itu, Diana meminta bupati Pamekasan melakukan penelusuran dan penyelesaian secara komprehensif. Dia juga menyinggung masalah kebersihan pasar hingga ketertiban pedagang di pasar terbesar di Pamekasan itu. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti