PAMEKASAN, RadarMadura.id — BPJS Kesehatan terus mengingatkan masyarakat agar membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat waktu. Imbauan ini disampaikan untuk memastikan peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Galih Anjung Sari menegaskan pentingnya kedisiplinan peserta dalam membayar iuran bulanan. Ia menyebut iuran menjadi fondasi perlindungan kesehatan berbasis gotong royong masyarakat.
“Denda layanan tidak diberikan secara sembarangan oleh BPJS Kesehatan. Denda tersebut muncul karena peserta menunggak iuran dan kemudian membutuhkan rawat inap setelah statusnya kembali aktif,” kata Galih saat diwawancarai Selasa (18/11).
Galih menjelaskan bahwa aturan tentang denda layanan berlaku secara nasional. Ia menegaskan bahwa denda tidak dikenakan pada seluruh jenis pelayanan kesehatan.
“Peserta dapat terhindar dari denda layanan apabila rutin membayar iuran tepat waktu. BPJS Kesehatan selalu mendorong peserta menjaga keaktifan kepesertaan agar layanan dapat diterima tanpa kendala,” katanya.
Baca Juga: 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
Galih menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan edukasi tentang risiko menunggak iuran. Ia berharap sosialisasi ini membuat peserta lebih bijak memanfaatkan perlindungan JKN.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta merasa aman saat membutuhkan layanan kesehatan. Keaktifan kepesertaan menjadi kunci agar tidak ada hambatan ketika peserta mengakses layanan rawat inap di rumah sakit,” tutup Galih.
Sementara itu, peserta JKN asal Sumenep Muhammad Jayid mengaku merasakan langsung manfaat program ini. Ia merupakan peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah yang juga membayar iuran mandiri untuk anak keempatnya, Yumna.
“Saya tidak mengeluarkan biaya sedikit pun ketika anak saya menjalani operasi besar Hirschsprung. Semua biaya perawatan ditanggung penuh melalui Program JKN,” ungkap Jayid.
Jayid mengatakan bahwa pengalaman tersebut menyadarkannya akan pentingnya kedisiplinan membayar iuran. Ia merasa sangat terbantu karena biaya tindakan medis itu tidak kecil bagi keluarganya.
“Membayar iuran adalah kewajiban saya sebagai peserta JKN dan saya jalani dengan penuh kesadaran. Manfaatnya luar biasa karena saat dalam kondisi sakit, beban biaya menjadi sangat ringan,” ujarnya.
Jayid juga menilai iuran JKN merupakan bentuk solidaritas antarpeserta. Ia menyebut bahwa iuran yang dibayarkan saat sehat dapat membantu peserta lain yang sedang membutuhkan.
“Kalau dalam kondisi sehat, iuran itu kita anggap sebagai cara membantu sesama. Namun ketika sakit, kita sendiri yang sangat merasakan betapa besarnya manfaat Program JKN,” pungkasnya. (dry)
Editor : Hendriyanto