PAMEKASAN, RadarMadura.id – Nomor Induk pegawai (NIP) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Kabupaten Pamekasan sudah turun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun pemerintah setempat belum melakukan pelantikan.
Dari kami, pemberian NIP sudah selesai. Sekarang tahapannya pembuat SK untuk kemudian dilantik di masing-masing kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten dan kota, ujar Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh kemarin (16/11).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman menyatakan, terdapat 4.176 calon aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan mendapat NIP. Namun, 16 di antaranya tidak mendapat NIP.
”Yang turun NIP 4.160, karena yang 16 ada yang berhenti, meninggal, dan alasan pekerjaan dan keluarga, kata Saudi Rahman kemarin.
Saat ini pemerintah Kota Gerbang Salam tengah memproses penerbitan SK sebelum pelantikan dilakukan.
Proses tersebut membutuhkan waktu, sehingga pelantikan tidak bisa langsung dilakukan setelah NIP terbit.
Karena jumlahnya 4.160, prosesnya tidak sesederhana yang dibayangkan. Upload-nya satu per satu, terangnya.
Saudi menargetkan seluruh proses peng-SK-an ribuan calon PPPK paro waktu di lingkungan Pemkab Pamekasan tersebut bisa rampung di akhir bulan ini.
Setelahnya tinggal menyesuaikan waktu longgar Bupati Kholilurrahman untuk pelaksanaan pelantikan.
Kami dari BKPSDM sudah merancang konsep untuk proses peningkatan PPPK paro waktu menjadi penuh waktu.
Tinggal pemaparan kepada bupati dan wakil bupati serta OPD terkait, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri