PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kasus dugaan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, terus melebar. Setelah nama Jumaati mencuat, kini muncul korban lain bernama Rokimah.
Keduanya merupakan warga Desa Branta Tinggi. Dugaan sementara, pemotongan dilakukan oleh oknum pendamping yang sama. Modus yang dilakukan juga mirip, yakni meminta para keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menyerahkan kartu beserta PIN.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Hazizah memastikan bahwa institusinya akan mendalami laporan tersebut. Dia minta data dan identitas penerima bantuan yang diduga menjadi korban agar dapat diverifikasi.
Setiap laporan, kata dia, harus disertai bukti yang kuat untuk bisa diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Jatim IV Hanafi kemarin (13/11). Dia juga menyatakan langkah serupa.
Hanafi berjanji akan menelusuri lebih dalam dan mengklarifikasi langsung kepada korban serta pihak terkait di lapangan. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperkuat dokumen dan memastikan fakta di balik dugaan pemotongan bantuan. ”Segera akan dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Kasus di Desa Branta Tinggi mencuat setelah dua penerima manfaat, Rokimah dan Jumaati, sama-sama mengaku diminta menyerahkan kartu dan nomor PIN oleh oknum pendamping sebelum pencairan. Setelah bantuan cair, mereka hanya menerima sebagian kecil dari nominal yang ditetapkan pemerintah.
Rokimah hanya menerima Rp 700 ribu dalam satu kali pencairan untuk tiga bulan. Padahal, dengan komponen bantuan balita, murid SMP, dan SMA, seharusnya dia bisa mendapatkan bantuan sekitar Rp 1.625.000. Tapi, nominal bantuan yang diterima tidak utuh.
”Waktu pencairan saya di lokasi. Yang menggesek (mencairkan) kartu adalah suami pendamping dan diberi uang sebesar Rp 700 ribu. Saya tidak pernah bertanya (nominal bantuan, Red),” kata Rokimah kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Kisah serupa juga dialami Jumaati. Dia sempat kehilangan Rp 850 ribu dari total bantuan yang seharusnya diterima Rp 2,1 juta. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mengecek mutasi rekening dan menemukan adanya transfer ke rekening suami pendamping.
Dinsos Jatim sebelumnya sudah turun ke lokasi untuk memastikan bantuan milik Jumaati telah dikembalikan. Namun, munculnya laporan baru dari Rokimah membuat kasus tersebut kembali disorot dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang sistematis di lapangan. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti