PAMEKASAN, RadarMadura.id – Musim tembakau selalu memberi harapan. Bagi petani, selama matahari masih bersinar dan tanah tetap subur, mereka akan terus menanam. Sebab, di balik setiap helai daun emas, tersimpan doa agar hidup tetap berputar.
Setiap musim kemarau, hamparan daun tembakau kembali menghijau di sawah-sawah dan lereng-lereng Madura. Di bawah terik matahari, petani berjibaku merawat tanaman yang disebut daun emas itu. Namun, di balik semangat dan keyakinan mereka, masih tersimpan cerita getir perjuangan tanpa subsidi pupuk.
Tembakau memang tidak termasuk dalam komoditas penerima pupuk bersubsidi. Aturannya sudah jelas. Pemerintah pusat mengecualikan tanaman bahan dasar rokok itu dari daftar penerima subsidi pupuk. Sehingga, petani harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan pupuk di setiap musim tanam.
Kondisi itulah yang mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan menyalurkan bantuan pupuk nonsubsidi sebanyak 135 ton. Bantuan ini diberikan kepada 200 kelompok tani (poktan) dengan jatah antara 600–700 kilogram per Poktan.
Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 2,3 miliar. Menurut dia, bantuan tersebut memang terbatas. Namun, diharapkan bisa menekan biaya pokok produksi (BPP) petani.
Andi menambahkan, pupuk yang disalurkan adalah NPK Petro Ningrat, jenis yang memiliki kandungan unsur hara lebih tinggi. ”Petro Ningrat punya kadar NPK yang besar, jadi hasilnya diharapkan bagus. Semoga musim tembakau 2025 berpihak pada petani, terutama soal harga jual,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah menyebut bantuan pupuk nonsubsidi itu merupakan hasil dorongan dari organisasi petani. Namun, lantaran kuotanya terbatas, tidak semua petani bisa mendapatkan.
”Kami usulkan agar bantuan ini bergilir tiap tahun. Yang sudah menerima tahun ini, tidak dimasukkan kembali agar yang lain juga bisa merasakan,” katanya. Cara itu dianggap paling efektif agar para petani tembakau bisa merasakan bantuan pupuk nonsubsidi dari pemerintah.
Namun, di lapangan, kenyataan tidak selalu semanis harapan. Lasip, salah satu petani tembakau asal Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, mengaku belum pernah mendapat bantuan pupuk nonsubsidi yang dimaksud pemerintah, meski sudah terdaftar dalam poktan.
”Saya tetap beli pupuk sendiri selama masa tanam tembakau. Saya hanya menanam tembakau dengan jumlah yang sedikit. Kira-kira untuk pupuk habis dua sak. Untuk satu sak itu kurang lebih 40 kilogram. Kalau ditotal mungkin habis sekitar Rp 500 ribu,” ucap ayah dua anak itu.
Selain pupuk, dia juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk obat pengendali hama sekitar Rp 60 ribu. Tahun ini, Lasip menanam lima ribu batang tembakau dengan modal pas-pasan. Hasil panen digunakan untuk biaya hidup serta membayar uang pendidikan anak bungsunya. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti