PAMEKASAN, RadarMadura.id – Suasana malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Pamekasan mendadak sibuk pada Jumat (10/10) malam. Sejumlah petugas gabungan dari polres, Brimob, dan Kodim 0826 Pamekasan melakukan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda berbahaya, termasuk beberapa senjata tajam (sajam) hasil modifikasi. Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 itu dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Kusnan. Kegiatan berlangsung hingga tengah malam dengan menyisir beberapa blok.
Perinciannya, razia dilakukan di Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24; Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16. Seluruh ruangan diperiksa detail, termasuk sudut-sudut kamar yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kusnan memaparkan, petugas menemukan sejumlah benda yang tak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seperti 16 sendok besi, tujuh korek api, empat pinset, lima set kartu remi, lima pisau modifikasi, empat paku, empat sabuk, enam botol kaca parfum, dan satu rol kawat.
”Temuan pisau modifikasi ini menjadi perhatian utama karena berpotensi digunakan sebagai alat tindak kejahatan di lingkungan lapas,” ujarnya.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
Kusnan memastikan, selama proses razia berlangsung, suasana tetap kondusif. Warga binaan bersikap kooperatif dan tidak ada insiden yang mengganggu jalannya kegiatan. Selain menyisir kamar, tim gabungan juga memeriksa sejumlah area rawan di sekitar lapas. Pemeriksaan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang atau potensi jalur pelarian.
”Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman dan tertib. Ini juga merupakan wujud sinergi antara lapas, polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan,” sambungnya.
Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, kata Kusnan, berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar lapas tetap bersih dari potensi gangguan keamanan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya, poin pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas dan rutan.
”Melalui kegiatan razia kamar hunian warga binaan seperti ini, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan berharap bisa mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih, aman, dan bebas dari ancaman barang terlarang ke depan,” harapnya. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti