Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dishub dan Polres Pamekasan Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Amin Basiri • Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:42 WIB
PENERTIBAN: Petugas dishub dan Polres Pamekasan melakukan penertiban di Jalan Jokotole, Kamis (9/10).
PENERTIBAN: Petugas dishub dan Polres Pamekasan melakukan penertiban di Jalan Jokotole, Kamis (9/10).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Tim gabungan dinas perhubungan (dishub) dan Polres Pamekasan melakukan penetiban di kawasan kota kemarin (9/10).

Sebab, banyak kendaraan yang parkir di kawasan terlarang. Sehingga, mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo menyatakan, penertiban dilakukan untuk penataan kota yang lebih baik.

Sebab, banyak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan terlarang. 

Padahal sudah ada larangan parkir sesuai rambu-rambu,” ujarnya.

Penertiban yang dilakukan menyasar kawasan Jalan Jokotole dan Trunojoyo.

Sebab, di dua tempat tersebut banyak kendaraan yang diparkir tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, penertiban yang dilakukan juga menyasar juru parkir (jukir) liar.

”Semisal ada jukir, kami lakukan imbauan dan pembinaan, untuk penindakan itu bukan ranah kami,” ungkapnya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan Ipda Deddy DP menyatakan, penertiban dilakukan untuk menyikapi keluhan dari masyarakat.

”Banyak masyarakat yang melaporkan merasa resah, sehingga kami sikapi dengan kerja sama dengan dishub,” katanya.

Penertiban yang dilakukan hanya fokus pada pemilik kendaraan yang melanggar ketentuan rambu-rambu.

Hasilnya, banyak ditemui masih melanggar, kami imbau masyarakat tertib lalu lintas dan sadar penempatan parkir untuk menghormati pengendara lain,” pungkasnya. (ay/jup)

Editor : Amin Basiri