Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

CV Istri Jadi Kedok Oknum DPRKP Pamekasan Kuasai Proyek Miliaran

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 12 September 2025 | 13:16 WIB
SAMPAIKAN BANTAHAN: Kepala DPRKP Pamekasan Muharram memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (9/9). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
SAMPAIKAN BANTAHAN: Kepala DPRKP Pamekasan Muharram memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (9/9). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan dilanda isu tak sedap. Oknum pegawai berinisial T diduga memanfaatkan jabatannya untuk menguasai proyek jasa konsultan senilai Rp 7 miliar.

Proyek jumbo itu diduga berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang tersebar di 714 titik dengan total anggaran Rp 104,8 miliar pada 2024.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan Samsul Arifin menyebut oknum itu dekat dengan kepala dinas. Aktivis yang karib disapa Gerrad itu menyatakan, T bukan pegawai biasa.

Dia adalah mantan konsultan perencanaan yang kini dipercaya menjadi staf DPRKP Pamekasan. Untuk mengelabui, T bahkan disebut-sebut menggunakan CV atas nama istrinya.

”Ini dugaan kongkalikong yang merugikan publik,” ungkap Gerrad.

Dia menuding ada permainan antara T dengan Kepala DPRKP Pamekasan Muharram. Karena itu, Forkot Pamekasan mendesak aparat untuk mengaudit dugaan praktik kotor tersebut. Menurut dia, pola seperti itu berpeluang untuk membuka praktik ruang monopoli dan penyalahgunaan jabatan.

”Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, risiko kerugian bagi daerah sangat besar. Forkot akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” janjinya.

Kepala DPRKP Pamekasan Muharram tak membantah bahwa T bekerja di institusinya. Dia juga mengakui pegawai itu memang mantan konsultan perencanaan.

BERI PENJELASAN: Ketua Forkot Samsul Arifin saat menyimak penjelasan dari Kepala DPRKP Pamekasan Muharram saat berunjuk rasa, Selasa (9/9).
BERI PENJELASAN: Ketua Forkot Samsul Arifin saat menyimak penjelasan dari Kepala DPRKP Pamekasan Muharram saat berunjuk rasa, Selasa (9/9).

Namun, dia menilai status tersebut bukan masalah. Sebab, T resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK).

”Kalau memang punya kemampuan, akan kami rangkul,” kata Muharram.

Menurut dia, semua proses dalam konsultan berjalan sesuai prosedur. Dia memastikan tidak ada monopoli jabatan. Muharram menegaskan mekanisme tetap sesuai aturan. Sebaliknya, Muharram menantang aktivis untuk menyodorkan bukti-bukti valid jika merasa ada kejanggalan.

”DPRKP Pamekasan terbuka untuk berdiskusi. Kalau ada yang tidak sesuai, mari buktikan, bukan sekadar tuduhan,” tegasnya. (afg/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#oknum #penyalahgunaan jabatan #proyek jasa konsultan #DPRKP Pamekasan #Forkot Pamekasan