PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun ini menyasar wali siswa Sekolah Rakyat. Di Kabupaten Pamekasan tercatat hanya ada tiga desa yang layak menerima bantuan yang bersumber dari APBN tersebut.
Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan DPRKP Pamekasan Dwi Budayana Eka D menyampaikan, ketentuan desa penerima BSPS sudah diatur. Antara lain, harus ada anak yang belajar di Sekolah Rakyat.
Dijelaskan, kuota BSPS untuk Pamekasan terdapat 42 titik. Awalnya, program tersebut akan direalisasikan di empat desa dengan ketentuan tiap desa dapat sepuluh calon penerima. Namun, hasil verifikasi dan validasi (verval) di lapangan hanya tiga desa yang memenuhi syarat.
”Hasil verval oleh TFL (tenaga fasilitator lapangan) hanya tiga desa,” tambahnya.
Tiga desa yang lolos verval tersebut adalah Desa Panaguan, Kecamatan Larangan; Desa/Kecamatan Pakong; dan Desa/Kecamatan Pegantenan. Pihaknya masih ingin memastikan jumlah pasti di tiap desa.
”Aturannya minimal sepuluh CPB (calon penerima bantuan) berdasarkan yang ikut pelatihan, cuma detailnya saya tidak tahu,” tambahnya.
Dijelaskan, setiap penerima mendapatkan jatah Rp 20 juta. Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).
”Wali atau orang tua siswa dimintai surat keterangan aktif sebagai siswa SRMP 29 Pamekasan,” kata Kepala SRMP 29 Pamekasan Aisyah Minarni Mukti.
Aisyah menyebutkan sudah ada empat wali siswa yang mengajukan surat keterangan aktif. Yakni, dari Dusun Sumber Bintang, Desa Pakong; Dusun Utara, Desa Pagantenan; Dusun Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol; dan Dusun Solot, Desa Panaguan.
Sebagai kepala sekolah, saya bersyukur ada bantuan ini. Dengan program itu, orang tua siswa SR akan mendapatkan tempat tinggal yang layak,” tandasnya. (ay/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti