PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan bergerak cepat merespons kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Sotabar 1, Kecamatan Pasean. Sebab, oknum guru tersebut diduga sering bolos.
Kabid Tenaga Pendidikan Dispendikbud Pamekasan Fadlillah mengatakan, institusinya telah melakukan penelusuran. Hasilnya, guru bernama Zainal Fatah tidak terbukti bolos.
”Itu setelah kami melakukan penelusuran kepada yang bersangkutan (Zainal Fatah) dan minta keterangan kepada kepala sekolah,” katanya.
Menurut dia, berdasar laporan yang diterimanya, Zainal Fatah aktif mengajar. Tapi, untuk beberapa waktu, guru asal Desa Sotabar tersebut sering pamit keluar. Sehingga, dikabarkan tidak mengajar.
”Kalau ada keperluan selalu pamit kepada kepala sekolah dan dibuktikan dengan dokumentasi berupa foto,” imbuhnya.
Fadlillah memaparkan, jika ada guru yang sering izin tanpa kepentingan urgen juga tidak dapat dibenarkan.
”Kalau tidak begitu urgen, jangan diizinkan. Bagaimanapun, jam kerja ASN itu jelas mulai pukul 07.00 sampai pukul 12.30,” paparnya.
Dijelaskan, setiap guru harus memperhatikan kewajibannya. Terutama, dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM).
”Selain itu, perhatikan jam masuk kerja dan jam pulang. Harus disiplin dan memberi contoh kepada yang lain,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti