Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Setahun Lebih tanpa Kepastian, Korban Jual Beli Kios Pasar Kolpajung Datangi Mapolres Pamekasan

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:14 WIB
CARI KEPASTIAN: Korban jual beli kios Pasar Kolpajung mendatangi Mapolres Pamekasan Jumat (25/7). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
CARI KEPASTIAN: Korban jual beli kios Pasar Kolpajung mendatangi Mapolres Pamekasan Jumat (25/7). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Harapan Aisyah, 36, untuk memiliki kios di Pasar Kolpajung pupus sudah. Janji manis oknum petugas pasar yang menyanggupi menyediakan lapak dengan banderol puluhan hingga ratusan juta rupiah pun tinggal kenangan.

Setelah lebih dari setahun menanti tanpa kepastian, perempuan yang akrab disapa Hajhah Aan itu akhirnya mendatangi Mapolres Pamekasan Jumat (25/7). Dia ingin memastikan kejelasan atas laporan dugaan jual beli kios yang telah dilaporkan sejak Juli 2024.

Dengan wajah penuh kecewa, Aisyah mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar uang sebesar Rp 30 juta kepada oknum petugas pasar. Uang itu disebut sebagai harga kios yang dijanjikan untuk ditempatinya setelah pasar direnovasi.

”Kami ke sini (Polres Pamekasan) untuk menindaklanjuti laporan dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. Kami ditanya beli sama siapa dan bayar sama siapa. Kami disuruh bikin laporan baru,” kata Aisyah kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Menurut dia, beberapa pedagang lainnya juga mengalami hal serupa. Nominal uang yang disetor bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 125 juta. Namun, nasib para korban tetap sama, tidak ada sepetak kios pun yang mereka dapatkan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa penyelidik sedang melakukan klarifikasi terhadap korban. Namun, dia belum bisa membeberkan perkembangan lebih jauh mengenai kasus dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung tersebut.

”Laporan dugaan jual beli kios pasar itu masih dalam tahap klarifikasi. Mohon maaf, saya belum bisa memberi detail karena sedang mengikuti Zoom Meeting,” ulas perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu. (afg/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Pasar Kolpajung #memastikan kejelasan #polres pamekasan #oknum petugas #Laporan #jual beli kios #lebih dari setahun #Mapolres Pamekasan