Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lapas Pamekasan Diduga Sediakan Kamar Asmara, KPLP Janji Tindak Tegas jika Terbukti

Amin Basiri • Jumat, 18 Juli 2025 | 15:10 WIB
DIJAGA KETAT: Kepala KPLP Lapas Kelas II-A Pamekasan Muhammad Faishol Nur mengecek buku tamu kemarin.
DIJAGA KETAT: Kepala KPLP Lapas Kelas II-A Pamekasan Muhammad Faishol Nur mengecek buku tamu kemarin.

PANEKASAN, RadarMadura.id– Lapas Kelas II-A Pamekasan diterpa isu tak sedap.

Sebuah pengakuan dari istri mantan narapidana mengungkap dugaan praktik penyediaan bilik khusus yang dikenal dengan kamar asmara.

Dalam pengakuannya, perempuan berhijab itu menyebut adanya ruangan kecil yang bisa digunakan narapidana untuk bermesraan dengan pasangannya.

Kamar tersebut dipatok dengan tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per jam.

Lokasi kamar berada tak jauh dari tempat besuk para narapidana. Di dalamnya juga telah disediakan alas dan bantal.

Perempuan yang tidak ingin identitasnya diungkap itu mengaku mendapat informasi tersebut dari keluarga napi yang lain.

Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II-A Pamekasan Muhammad Faishol Nur.

Dia menegaskan bahwa tidak ada fasilitas kamar asmara untuk narapidana di dalam lapas.

”Tidak benar ada kamar-kamar seperti itu. Kami tidak pernah mengakui adanya (bilik) itu. Kami, seluruh petugas bertekad untuk berbenah diri dalam kebaikan.

Hal terlarang seperti itu, kami berkomitmen untuk berantas,” tegas Faishol.

Pria asal Tulungagung itu menerangkan bahwa tidak ada fasilitas bagi narapidana untuk berduaan di dalam kamar.

Meski begitu, Faishol tidak bisa memastikan apakah sebelumnya layanan terlarang semacam itu pernah disediakan di lapas.

”Kalaupun informasi itu benar adanya, saya minta datanya.

Saya akan cek dan saya pastikan untuk sekarang tidak ada. Terlepas dulu seperti apa, saya tidak tahu-menahu. Karena, petugas struktural banyak yang baru,” ujarnya.

Faishol menyatakan, dugaan penyediaan bilik tersebut akan ditindaklanjuti.

Jika terbukti, maka temuan data tersebut akan diserahkan kepada pimpinannya.

Termasuk, kemungkinan untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang terlibat.

Dia juga menantang informan untuk membuktikan tuduhannya itu.

Dia meminta agar ditunjukkan secara jelas letak bilik yang dimaksud dan siapa oknum pegawai yang menerima bayaran dari layanan menyimpang itu.

”Adakalanya narapidana yang ada di lapas memberikan informasi yang tidak-tidak pada keluarga.

Kalau memang ada yang seperti itu, cek terlebih dahulu ke lapas melalui layanan pengaduan agar tidak salah paham,” tukasnya. (afg/bil)

Editor : Amin Basiri
#Kamar Asmara #pamekasan adalah #narapidana