PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pamekasan tahun ini bertambah.
Khususnya di sektor pajak dengan tambahan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Realisasinya hingga kemarin (10/6) mencapai sekitar Rp 21 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekassn Sahrul Munir menyampaikan, tahun ini potensi PAD di sektor pajak bertambah.
Pendapatan tersebut berasal dari bagi hasil pungutan PKB dan BBNKB yang di kelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
”Tentu ini sangat membantu pada daerah dengan pendapatan kecil seperti Pamekasan,” katanya kemarin.
Dia menuturkan, tahun ini bagi hasil yang diberikan pada pemkab juga bertambah. Yakni, sekitar 39,9 persen dari pungutan pajak. Tahun lalu, pemkab hanya mendapatkan 30 persen dan direalisasikan setiap tiga bulan sekali.
”Saat ini realisasinya setiap hari dan langsung masuk ke kas daerah,” tuturnya. Sahrul mengungkapkan, pendapatan pajak tersebut sangat membantu terhadap realisasi program daerah. Sebab, setorannya bisa dikelola sendiri.
Capaian paling besar bersumber dari opsen PKB (selengkapnya lihat grafis). Dia menyebut, target opsen PKB Rp 32,9 miliar dan BBNKB Rp 13,8 miliar.
Menurutnya, capaian pajak tersebut naik setiap bulannya. Artinya, kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak semakin tinggi. ”Semoga ini terus disadari oleh masyarakat,” harapnya.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pamekasan Chusnul Hadi mengungkapkan, bagi hasil yang diserahkan pada daerah naik 10 persen. Pemerintah daerah mendapatkan opsen pajak hingga 40 persen.
Meskipun demikian, pemerintah daerah memiliki kewajiban cost sharing satu persen dari pendapatan untuk sosialisasi peningkatan pendapatan pajak. ”Kami hanya memiliki kewajiban mentransfer ke daerah. Untuk pengeloaannya kami serahkan pada daerah,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri