Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan Kecipratan Bantuan dari Pemprov

Amin Basiri • Rabu, 11 Juni 2025 | 15:48 WIB
ASIN: Petani sedang mengeruk garam di Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, beberapa waktu lalu.
ASIN: Petani sedang mengeruk garam di Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, beberapa waktu lalu.

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan kecipratan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok usaha perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata menyampaikan, tahun ini pihaknya akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada kelompok perikanan tangkap dan budi daya perikanan. Diantaranya bantuan cool box, mesin nelayan, GPS, pembangunan kolam ikan dan lainnya.

”Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan bantuan dibandingkan tahun lalu,” katanya. Fata menyampaikan, penambahan anggaran untuk penyaluran bantuan tahun ini meningkat hingga Rp 4 miliar.

Bantuan itu bersumber dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. ”2024 kami dapat bantuan gudang garam rakyat dan jaring nelayan. Tapi yang bersumber dari pusat tahun ini tidak ada,” ujarnya.

Bantuan dari Pemprov Jatim berupa geomembran bagi petani garam dan satu paket pembangunan kolam ikan bersumber dari APBD Provinsi. ”Kami dapat program dari provinsi, termasuk geomembran yang sudah kami survei,” ucapnya.

Rencananya bantuan pembangunan kolam ikan khusus untuk budidaya Gurame. Sasarannya kelompok di Desa/KecamatanKadur.

Sedangkan Geomembran ditujukan untuk Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar). ”Insyallah akan menyasar di Padelegan sesuai wilayah kerjanya provinsi,” paparnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan di proyeksikan terealisasi Juni. Dia mengklaim tidak punya wewenang terhadap pelaku usaha garam.

Termasuk anggaran yang disediakan. ”Kami ini kaitannya dengan garam tidak bisa menganggarkan. Itu kewenangan provinsi,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#bantuan #pemprov jatim #Diskan Pamekasan #Perikanan #usaha