Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pamekasan Lunasi Utang BPJS Kesehatan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 3 Juni 2025 | 16:35 WIB
KOMPAK: Dari kiri, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Plh Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Wakil Ketua Ismail dan Moh. Khomarul Wahyudi dalam sidang paripurna Senin (2/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
KOMPAK: Dari kiri, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Plh Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Wakil Ketua Ismail dan Moh. Khomarul Wahyudi dalam sidang paripurna Senin (2/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sektor kesehatan masih menjadi bagian fundamental dalam keberlangsungan program pemerintahan. Pemkab Pamekasan ingin memastikan bahwa realisasi program di sektor tersebut berjalan optimal.

Salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah adalah dengan menuntaskan sisa utang program universal health coverage (UHC) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan. Nominalnya mencapai Rp 6,8 miliar.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengakui bahwa premi program UHC cukup besar. Namun, pemerintah daerah telah menuntaskan semua utang belanja yang belum terbayar untuk beberapa program pada tahun sebelumnya.

Mantan anggota DPR RI itu berkomitmen untuk menjalankan program pemerintahan dengan penuh tanggung jawab. Salah satunya, dengan memastikan layanan UHC bisa dinikmati masyarakat Kota Gerbang Salam dengan baik.

Sementara itu, Kabag Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto membenarkan bahwa piutang Pemkab Pamekasan telah lunas. Pelunasan itu dilakukan pada Rabu (30/4).

”Sudah dibayarkan semuanya untuk sisa tunggakan pada 2024. Kami juga berkoordinasi dan intens untuk memberikan reminder kepada Pemkab Pamekasan melalui bagian keuangan untuk pembayaran lanjutan,” tuturnya.

Sekadar diketahui, BPJS Kesehatan sempat memberlakukan cut off kepesertaan baru pada awal tahun. Hal itu bertujuan agar piutang pemerintah daerah tidak semakin membengkak. Akan tetapi, kebijakan itu dihapus usai ada kesepakatan. (afg/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemkab pamekasan #Program Pemerintahan #lunas #utang belanja #bpjs kesehatan #sektor kesehatan #piutang