PAMEKASAN, RadarMadura.id — Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah tuntas.
Pesta demokrasi lima tahunan itu menyisakan dana hibah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.
Total sisa anggaran untuk Pilkada 2024 yang tidak terserap Rp 6.831.757.214. Jumlah itu sudah termasuk dengan jasa giro senilai Rp 294.784.077.
Sementara anggaran yang dikucurkan pemkab Rp 50 miliar. Artinya, anggaran pilkada yang digunakan KPU Pamekasan Rp 43.168.242.786.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A. Tajul Arifin menyatakan, sisa dana itu ditransfer ke rekening pemerintah daerah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh penyelenggara kepada Bupati KH Kholilurrahman.
”Jadi, hari ini (kemarin, Red) tepat tiga bulan pasca penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan, maka berdasarkan juknis KPU RI, kami diwajibkan untuk mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024,” terangnya.
Tajul memaparkan, KPU Pamekasan juga menyerahkan perincian penggunaan dana Pilkada 2024.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) itu juga memastikan bahwa penggunaan anggaran hibah tersebut sesuai prosedur.
”Dalam penggunaan anggaran hibah pemkab, kami diawasi oleh Inspektorat KPU RI dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Karena, setiap bulan secara terperinci semua pengeluaran (KPU Pamekasan, Red) kami laporkan,” sambungnya.
Tajul berharap, sisa dana hibah yang telah dikembalikan bisa dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Pamekasan sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah.
Dia juga menginginkan sinergi bersama KPU Pamekasan terjalin dengan baik. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri