Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Periksa Kades, Bakal Usut Kasus Perusakan Bakau di Desa Tanjung

Abdul Basri • Rabu, 21 Mei 2025 | 02:10 WIB

 

BERI KETERANGAN: Kades Tanjung Zabur saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Rabu (14/5). 
BERI KETERANGAN: Kades Tanjung Zabur saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Rabu (14/5). 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Persoalan perusakan pohon bakau di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, menyeret banyak pihak.

Karena itu, polisi mulai memeriksa satu per satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan tersebut.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh polisi adalah Kepala Desa (Kades) Tanjung Zabur.

Dia mengaku diminta klarifikasi oleh polisi. Pemeriksaan itu dilakukan beberapa bulan yang lalu.

”Saya tidak ingat kapan (tepatnya) saya diperiksa. Yang jelas, terkait dengan sungai (perusakan bakau, Red) dan termasuk pagar laut. Satu paketlah intinya,” ucapnya.

Zabur memahami bahwa dirinya dikaitkan dengan kasus tersebut.

Bahkan, polisi menunjukkan fotonya saat melakukan demonstrasi bersama sejumlah aktivis lingkungan dan nelayan di Mapolres Pamekasan pada Jumat (2/5).

Zabur mengeklaim tidak terlibat dalam aktivitas pembabatan lahan mangrove secara membabi buta. Tentunya, foto tersebut tidak akan memberikan efek apa pun.

”Saya tidak tahu apakah yang berdemo itu nelayan atau bukan. Kalau keberatan, ya memang keberatan.

Saya bukan pemain sinetron, saya tidak bisa berkata apa-apa,” ujar Zabur kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Baca Juga: Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyatakan, kasus perusakan pohon bakau di Desa Tanjung sedang diusut institusinya.

Saat ini polisi sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

Sekadar diketahui, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura tidak mencantumkan nama terlapor.

Karena itu, Polres Pamekasan belum bisa memastikan siapa saja yang akan ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (afg/yan)

 

Editor : Abdul Basri
#kades #Zabur #pohon bakau #polisi