PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pengelolaan parkir.
Buktinya, dalam setahun pemkab menyediakan dana sebesar Rp 4,5 miliar.
Uang miliaran itu digunakan untuk membayar honor juru parkir (jukir).
Kabid Angkutan Dishub Pamekasan Imam Hidajat mengatakan, honor jukir memang dianggarkan setiap tahun.
Nominal tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
”Kurang lebih sama, sekitar Rp 4,5 miliar,” katanya.
Menurut dia, berdasar data yang ada di institusinya, jumlah jukir binaan dishub sekitar 432 orang. Honor yang diberikan setiap bulan bervariasi.
”Nominalnya berkisar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta setiap bulan,” ucapnya.
Dijelaskan, anggaran honor jukir yang tersedia tahun ini kemungkinan tidak terserap semua.
Sebab, dalam lima bulan terakhir, ada dua jukir yang berhenti.
”Ada yang berhenti dan ada yang meninggal,” papar Imam Hidajat.
Ditambahkan, dua jukir tersebut akan dicoret sebagai penerima honor pada bulan berikutnya.
Saat ini institusinya belum mendapatkan pengganti dua jukir tersebut.
”Status mereka adalah tenaga honorer yang secara aturan tidak bisa langsung diganti. Hal itu sudah diatur dalam perbup,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta