PAMEKASAN, RadarMadura.id – Realisasi anggaran dana desa (DD) di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, perlu diawasi. Tahun ini anggaran yang gelontorkan dari APBN untuk 12 desa mencapai Rp 16.206.567.000.
Anggaran DD setiap desa tidak sama. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), ada dua desa yang kecipratan DD di atas Rp 2 miliar. Yakni. Desa Rek Kerrek Rp 2.164.737.000 dan Desa Palengaan Laok Rp 2.083.449.000 (selengkapnya lihat grafis).
Camat Palengaan Muzanni mengatakan, pemanfaatan DD sudah ada aturannya. Pihaknya meminta penggunaan DD tidak keluar dari aturan. Pihaknya melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan kecamatan.
”Kami tidak overlap sampai mengatur apa yang harus dibelanjakan. Tapi, mengarahkan sesuai dengan program prioritas penggunaan dana desa,” kata Muzanni kepada JPRM Rabu (30/4).
Meski kewenangannya terbatas, dia mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap realisasi DD di 12 desa. Salah satunya melakukan evaluasi sebelum desa mengusulkan pencairan DD.
”Artinya, tetap mengacu pada program prioritas dari pemanfaatan dana desa itu sendiri. Seperti pemanfaatan untuk ketahanan pangan, bantuan sosial, dan lain-lain. Itu yang kami evaluasi,” terangnya.
Dia mengungkapkan, program yang dialokasikan melalui DD diusulkan dari forum musyawarah desa (musdes). Usulan tesebut lahir dari setiap dusun, kemudian dirumuskan menjadi program prioritas desa.
”Kadang memang tidak semua usulan bisa diakomodasi karena terbatasnya anggaran. Desa tidak seleluasa dulu dalam mengelola DD karena postur anggarannya sudah diatur oleh pemerintah,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Lutfi menekankan supaya pemanfaatan DD lebih merata dan tepat guna. Dengan begitu, dana insentif dari pemerintah pusat tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
”Legislatif tentu akan melakukan pengawasan. Kami juga medorong pemerintah daerah konsisten melakukan pendampingan terkait pemanfaatan DD supaya berjalan sesuai dengan ketentuan,” pesannya. (lil/bil)
Editor : Ina Herdiyana