PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (21/4).
Predikat tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pamekasan.
Sebab, pemkab konsisten mempertahankan penghargaan tersebut selama sebelas kali berturut-turut.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail menilai capaian WTP yang dipertahankan Pemkab Pamekasan menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang baik.
Semua itu tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor.
”Jadi laporan keuangan, administrasi keuangan, saya kira agenda yang sudah sesuai aturan BPK dan terpenuhi,” katanya.
Ketua Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Mohammad Saedi Romli menekan supaya raihan WTP tersebut menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik.
Baginya, WTP bukan sekadar prestasi, melainkan keniscayaan atau kewajiban.
”Yang lebih penting dari itu, raihan WTP ini harus diikuti pula dengan kinerja dari setiap OPD supaya lebih baik dan mencapai setiap target, baik output atau outcome dari program kerja Pemkab Pamekasan,” katanya.
Predikat WTP kali ini merupakan prestasi kesebelas (bukan sepuluh kali seperti edisi Selasa [22/4]) berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.
Pemkab Pamekasan juga pernah menerima penghargaan penilaian tertinggi atau WTP atas laporan keuangan 2011.
Sementara dua tahun setelahnya, yaitu 2012 dan 2013 absen dan mendapat predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD yang didasarkan pada empat kriteria.
Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).
Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kriteria keempat adalah efektivitas sistem pengendalian intern. (lil/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta