PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan pemotongan tunjangan hari raya (THR) pegawai mencuat di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.
Potongan gaji ke-13 itu diduga diinstruksikan Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso.
Informasi yang diterima koran ini, Herman menginstruksikan agar semua ASN di lingkungan Dinsos Pamekasan menyetor sebagian THR.
Besarannya sudah ditentukan oleh Herman. Yakni Rp 500 ribu untuk kepala dinas, Rp 350 ribu untuk Sekdis dan Kabid, Rp 250 ribu untuk Kasi, dan Rp 150 ribu untuk staf.
”Pemotongan THR ini diinstruksikan langsung oleh Kadis,” ucap salah satu ASN Dinsos Pamekasan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya, pemotongan tersebut dilakukan sepihak. Karena itu, banyak ASN yang merasa keberatan.
Sebab, THR yang semestinya diterima utuh, terpotong. Alasannya, dana potongan ASN tersebut akan diserahkan kepada pegawai honorer di lingkungan dinsos.
Jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan dinsos berjumlah 15 orang. Banyak ASN keberatan penarikan dengan dalih sumbangan tersebut.
Sebab, dirasa tidak masuk akal karena dikumpulkan ke rekening salah satu ASN yang ditunjuk Kadis Herman.
”Banyak teman-teman (ASN) mengeluh karena dianggap paksaan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemotongan uang THR tersebut hampir berlaku setiap tahun.
Namun, yang menjadi permasalahan, penarikan tersebut tidak melalui musyawarah atau kesepakatan bersama. Tapi, diinstruksikan sepihak.
”Kami berharap ini tidak menjadi kebiasaan dan tidak dianggap enteng,” paparnya.
Jawa Pos Radar Madura mencoba memberi ruang klarifikasi kepada Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso.
Koran ini mencoba menelpon dan mengirim pesan via WhatsApp di nomor yang biasa digunakan, namun tidak ada respons. Padahal status telepon berdering atau aktif. (ay/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti