Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disperindag Pamekasan Temukan Puluhan Produk Tak Layak Edar

Achmad Andrian F • Kamis, 20 Maret 2025 | 17:46 WIB
DIAWASI: Tim gabungan memilah produk tidak layak edar di salah satu toko di Kabupaten Pamekasan, Selasa (18/3). (DISPERINDAG UNTUK JPRM )
DIAWASI: Tim gabungan memilah produk tidak layak edar di salah satu toko di Kabupaten Pamekasan, Selasa (18/3). (DISPERINDAG UNTUK JPRM )

KOTA, RadarMadura.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat. Hasilnya ditemukan banyak produk tidak layak edar.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan Ridawati menyampaikan, pihaknya melakukan sidak selama dua hari terakhir. Yakni, pada Senin (17/3) dan Selasa (18/3) bersama tim gabungan.

”Banyak sekali barang yang kami temukan tidak layak diperjualbelikan,” katanya kemarin (18/3).

Sidak yang dilakukan menyasar 14 tempat. Di antaranya, sejumlah pasar tradisional, toko dan distributor. Pihaknya juga menemukan produk Minyakita tidak sesuai takaran dan puluhan barang tidak layak edar.

”Pada hari pertama kami fokus pada Minyakita. Hasilnya, ada yang kurang 15 mililiter,” ungkapnya.

Kekurangan 15 mililiter minyak goreng tersebut dinilai wajar. Sebab, kekurangannya melekat di kemasan minyak.

Sementara, barang yang tidak layak edar ada 30 lebih produk. Tim gabungan meminta agar produk tersebut diturunkan dari etalase.

”Ada produk kemasan susu UHT, minuman, popok ada yang kedaluwarsa, dan ada yang hampir kedaluwarsa,” terangnya.

Menurutnya, atas temuan tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi. Tujuannya, agar toko tersebut tidak menjual barang tidak layak edar kepada masyarakat. Dia juga meminta masyarakat untuk selektif memilih produk.

”Nanti kami akan sasar konsumen supaya lebih selektif memilih produk,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#Disperindag Pamekasan #pamekasan #produk #produk tidak layak edar