Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penyidik Minta Bukti Kepegawaian Perkara Tindak Pidana Pers

Achmad Andrian F • Sabtu, 8 Maret 2025 | 22:07 WIB

 

 

MELAPOR: Wartawan JTV Madura Abdurrahman Fauzi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Pamekasan, Senin (13/1). (DOK/JPRM)
MELAPOR: Wartawan JTV Madura Abdurrahman Fauzi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Pamekasan, Senin (13/1). (DOK/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus intimidasi yang dialami wartawan JTV Madura Abdurrahman Fauzi bakal memasuki babak baru. Pria 29 tahun itu diminta untuk menyerahkan beberapa bukti terkait laporan tersebut.

Fauzi mengaku telah menyerahkan bukti berkaitan dengan status kepegawaiannya di JTV Madura.

Seperti surat tugas hingga surat keputusan (SK) penetapan pegawai. Bukti-bukti itu dia serahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

”Sudah saya berikan ke penyidik beberapa waktu lalu. Selain dokumen tersebut, ada juga flashdisk yang berisi video dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum penjual buah atau pedagang kaki lima (PKL) di Pamekasan,” terangnya.

Fauzi juga diminta menunggu untuk beberapa hari ke depan. Sebab, gelar perkara untuk penetapan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan pers itu akan menemui titik akhir. Namun, kepastian itu masih dirahasiakan polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengaku masih mengagendakan gelar perkara dalam tindak pidana pers itu. Agenda itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari serangkapan proses penyidikan.

Sekadar diketahui, Fauzi melaporkan dugaan intimidasi oknum PKL bernama Abdullah alias Abe pada Senin (13/1).

Kasus tersebut bermula saat Fauzi dan rekannya hendak meliput penertiban PKL di sekitar Arek Lancor, Sabtu (11/1).

Fauzi dihalang-halangi saat melakukan tugas peliputan. Dia dan rekannya diminta untuk tidak merekam video aktivitas PKL di lokasi itu.

Tidak hanya itu, Abe juga sempat menantang duet berkelahi wartawan JTV Madura tersebut. (afg/jup)

Editor : Achmad Andrian F
#JTV Madura #pamekasan #pers #tindak pidana pers #wartawan