Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DKPP Pamekasan Kecipratan Rp 1,7 miliar untuk Pengadaan Alsintan

Berta SL Danafia • Senin, 3 Maret 2025 | 17:40 WIB
Anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari DBHCHT akan digunakan DKPP Pamekasan untuk pengadaan alsintan berupa kendaraan roda tiga. (Ilustrasi: Generative AI)
Anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari DBHCHT akan digunakan DKPP Pamekasan untuk pengadaan alsintan berupa kendaraan roda tiga. (Ilustrasi: Generative AI)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan tahun ini kembali kecipratan anggaran pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

Salah satunya kendaraan roda tiga senilai Rp 1,7 miliar.

Kabid Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana mengeklaim, anggaran miliran rupiah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian 45 unit kendaraan roda tiga dengan kapasitas mesin 200 cc.

Anggaran program tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

”Penyalurannya sama dengan tahun sebelumnya. Masing-masing kelompok tani (poktan) yang memenuhi syarat akan mendapatkan satu unit kendaraan roda tiga,” kata Andi.

Dia mengeklaim, penyaluran bantuan alsintan akan dilakukan sesuai ketentuan. Proposal pengajuan yang masuk akan divalidasi.

Nantinya, para calon penerima akan dipastikan bahwa sebelumnya tidak pernah menerima bantuan.

Menurut Andi, bantuan kendaraan roda tiga tersebut tidak hanya mempermudah para petani saat beraktivitas di lahan pertaniannya. Tapi, juga untuk menekan atau mengurangi biaya operasional.

”Target kami, semua poktan punya kendaraan roda tiga. Tapi karena anggarannya terbatas, maka pengadaannya dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

”Poktan yang sudah menerima bantuan pada tahun sebelumnya, otomatis tahun ini tidak bisa mengajukan,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengingatkan supaya penyaluran bantuan alsintan tersebut tidak dilakukan secara serampangan.

Kemudian, harus dipastikan bahwa poktan tersebut bukan penerima bantuan alsintan lainnya.

”Ini penting untuk pemerataan dan pemenuhan rasa keadilan. Sehingga, semua poktan bisa merasakan bantuan dari pemerintah. Tidak menumpuk hanya di poktan tertentu saja,” pungkasnya. (lil/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#pengadaan #anggaran #pamekasan #alsintan #dkpp