PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya DPRD Pamekasan memperjuangkan layanan kesehatan gratis berbuah manis.
Masyarakat Pamekasan tidak lagi dibatasi dalam mengakses program universal health coverage (UHC).
Sebab, cutoff Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) resmi dicabut, Kamis (27/2).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur didampingi perwakilan dari komisi IV mengumumkan pencabutan cutoff tersebut.
Baca Juga: Tuhan, Puasakan Hati Saya Sepuisi Mungkin
Dengan demikian, semua masyarakat Kota Gerbang Salam bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis.
”Kami mengumumkan kepada semua lapisan masyarakat, utamanya kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa bahwa layanan UHC kembali normal seperti sebelumnya,” terang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ali mengimbau agar Pemkab Pamekasan melakukan penyempurnaan data.
Terutama, data kematian hingga data masyarakat yang pindah domisili dari Pamekasan ke daerah lain.
Sehingga, bisa mengurangi beban APBD dalam meng-cover kepesertaan BPJS Kesehatan.
”Kami juga mengimbau agar para pengusaha, baik pengusaha lokal maupun pengusaha multinasional yang berada di Pamekasan untuk menjamin layanan kesehatan pekerja. Yakni, melalui penerima bantuan iuran umum (PBIU),” tukasnya. (afg/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta