PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang terjadi di tubuh Pegadaian Pamekasan berdampak pada jabatan Agus Syamsuri.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Cabang Pegadaian Pamekasan ini dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Agus dari jabatannya sebagai kepala Pegadaian dibenarkan oleh Deputi Bisnis Pegadaian Area Pamekasan Nurhayanto.
Dia mengakui bahwa mantan anak buahnya tersebut telah dipindahtugaskan.
Pria yang karib disapa Nur itu tidak menjelaskan secara detail alasan pencopotan Agus Syamsuri. Termasuk, jabatan baru Agus setelah tak menjabat kepala Pegadaian Pamekasan.
”Pak Agus itu di cabangnya. Sudah dipindah,” katanya kepada wartawan. Pria yang biasa menggunakan peci itu lantas kabur saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemindahan Agus.
JPRM mencoba menghubungi Agus Syamsuri dengan mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp Senin (24/2). Akan tetapi, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Pencopotan Agus Syamsuri itu dikait-kaitkan dengan permasalahan yang tengah terjadi di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Isu yang beredar, Pegadaian memindahkan Agus sebagai bentuk pemberian sanksi.
Ach. Jailani selaku pengacara para nasabah menilai, sanksi pencopotan jabatan tersebut bisa saja diberikan kepada Agus Syamsuri.
Sebab, Agus dianggap tidak mampu meredam masalah yang terjadi di Pegadaian Pamekasan.
”Saya tidak akan menilai dia (Agus, Red) secara personal. Akan tetapi, kalau melihat dari cara Pegadaian Pamekasan mengatasi masalah ini, maka pimpinan perusahaan itu bisa dikatakan gagal total,” pungkasnya. (afg/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia