PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran jumbo yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Kolpajung tak mencukupi.
Sebagian item yang semestinya bisa dikerjakan bersamaan justru harus ditinggalkan.
Padahal, proyek strategis itu menelan anggaran hingga Rp 81,72 miliar. Tetapi, dana puluhan miliaran itu hanya cukup untuk membangun 1.213 kios pedagang.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, anggaran proyek tak boleh tumpang tindih.
Dia menilai, biaya pembangunan Pasar Kolpajung tidak cukup. Karena itu, Pemkab Pamekasan harus mengalokasikan anggaran.
”Kami ini statusnya hanya penerima manfaat dari pemerintah pusat.” tutur mantan sekretaris DPRD Pamekasan itu.
”Kalau memang (fasilitas Pasar Kolpajung, Red) ada yang kurang, maka pemkab harus siap (melengkapi),” imbuhnya.
Pembiayaan yang dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.
Sementara nilai yang diajukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan sebesar Rp 200 juta.
Kabid Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengatakan, upaya untuk mendapatkan dana pembangunan pagar Pasar Kolpajung telah diusulkan sejak tahun lalu.
Handiko mengakui bahwa fasilitas berupa pagar tersebut tidak masuk dalam APBN.
”Karena itu, Disperindag Pamekasan harus menyediakan anggaran khusus untuk melengkapi kekurangan dari proyek tersebut,” pungkasnya. (afg/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia