Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diskan Pamekasan Tak Janjikan Kompensasi ke Nelayan Tamberu

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 8 Februari 2025 | 00:50 WIB
DISKUSI: Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata mendengarkan masukan dalam audiensi di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (3/2). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
DISKUSI: Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata mendengarkan masukan dalam audiensi di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (3/2). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh sebagian nelayan di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, tampaknya akan menemui jalan yang terjal.

Sebab, mereka tak punya banyak bukti pendukung.

Dugaan kehilangan alat tangkap ikan saat survei minyak dan gas bumi oleh PT Elnusa tidak banyak diketahui orang.

Apalagi, Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan tidak ikut mendampingi saat proses survei dilakukan di Perairan Batumarmar.

Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata menyebut, pihaknya hanya bertugas di prasurvei.

Tim diterjunkan untuk melakukan penandaan dan pemotongan rumpon.

Saat itu hanya ditemui dua rumpon milik nelayan asal Kecamatan Pasean.

”Jadi di rumpon itu tertulis nama pemilik Haji Sam. Pemilik itulah yang kami dampingi dan berikan kompensasi. Sementara, pada saat survei berlangsung, kami tidak mendampingi. Itu semua murni dari pihak perusahaan,” terang Fata.

Mantan Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan itu meminta agar nelayan yang merasa dirugikan bisa meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

Yaitu, dengan melengkapi bukti pendukung pada saat aktivitas survei tersebut.

”Ini sampai sekarang hanya isu liar di luar, hanya cerita di luar saja. Tidak ada surat ke kami. Sehingga, tidak punya pegangan. Kalau nanti ada pengantar dari kepala desa, kami akan teruskan ke sana (pihak perusahaan, Red),” ucapnya.

Sekadar diketahui, belasan nelayan di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar mengaku kehilangan jaring penangkap ikan.

Itu setelah empat kapal besar yang bertugas melakukan survei minyak dan gas bumi itu melintas di perairan tersebut.

Setidaknya, terdapat ratusan jaring yang hilang akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Sementara, nilai kerugian dari nelayan ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

Sebab, untuk harga satu jaring berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#alat tangkap ikan #minyak dan gas bumi #bukti #survei #kehilangan #ganti rugi #nelayan