PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tim pendamping keluarga (TPK) mendapat jatah pulsa Rp 100 ribu dari pemerintah selama 10 bulan. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang harus dikeluarkan untuk pengadaan pulsa itu nyaris mencapai Rp 2 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik menyatakan, anggaran pengadaan pulsa TPK bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Setiap anggota TPK kecipratan 100 ribu.
”Total pagunya Rp 1.965.000.000. Digunakan untuk mendukung tugas tim yang terdiri atas bidan, kader PKK, kader desa, dan lainnya dalam bertugas mendampingi keluarga di desa-desa,” ujarnya Selasa (28/1).
TPK memiliki kewajiban mengirimkan laporan melalui aplikasi Elsimil. Meliputi data calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu melahirkan, dan bayi di bawah dua tahun (baduta).
Munapik mengaku bekerja sama dengan provider yang secara langsung mengisi pulsa milik anggota TPK setiap bulan. Sementara lembaganya hanya bertugas mengajukan pencairan.
”Provider itu setiap bulan mengisi pulsa ke 1.965 orang selama 10 bulan. Jadi, nontunai langsung masuk ke provider, bukan ke kami,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mustafa Afif menyatakan, anggaran pembelian pulsa itu untuk mendukung kinerja TPK. Sebab, tugas TPK dalam mencari dan mengumpulkan data tidak mudah.
Tunjangan pulsa tersebut masih jauh dari kata cukup untuk mendukung kesejahteraan TPK. Namun, hal itu mulai dibahas antara organisasi perangkat daerah (OPD) bersama DPRD.
”Makanya, kami dorong bagaimana menyejahterakan para pencari data, baik di DP3AP2KB, dinas sosial (dinsos), dinas kesehatan (dinkes), dan lainnya. Cuma masalahnya, kemampuan APBD Pamekasan masih terbatas,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana