Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Opsen Dorong Ekstensifikasi Perpajakan Daerah

Achmad Andrian F • Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:22 WIB
AMATI PELAYANAN: Warga menyerahkan STNK dibantu PDPP Samsat Pamekasan Abdur Rakhman (kiri) kemarin. (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
AMATI PELAYANAN: Warga menyerahkan STNK dibantu PDPP Samsat Pamekasan Abdur Rakhman (kiri) kemarin. (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah telah sepakat memberlakukan sistem baru untuk pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikenal sebagai opsen pajak. Aturan itu mulai diterapkan sejak Senin (5/1).

Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang (UU) 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dengan demikian, penyelenggaraan keuangan terlaksana secara adil, transparan, dan akuntabel.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Pamekasan Abdur Rakhman mengatakan, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kemandirian daerah melalui kebijakan tersebut. Opsen mendorong ekstensifikasi perpajakan.

”Hal ini akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas. Sebab, perencanaan, penganggaran, dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga akan lebih baik,” tutur Rahkman.

Dia menjelaskan, opsen PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan dikenakan sebesar 66 persen dari nilai pajak terutang. Dengan begitu, penerimaan daerah bisa semakin meningkat.

”Pada intinya, penerapan opsen pajak diharapkan bisa meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban bagi para wajib pajak. Sebab, penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.

Rakhman memaparkan, Samsat Pamekasan mencatat sebanyak 8.128 pemilik kendaraan telah melakukan pembayaran pajak sejak Rabu (1/1) hingga Rabu (15/1). Nominal pendapatan yang dikumpulkan Rp 5.292.246.108. (afg/yan)

Editor : Achmad Andrian F
#kebijakan #pamekasan #pajak #pkb #Opsen