PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membuka layanan pengaduan konsumen secara digital.
Namun, aktivitas pengaduan melalui inovasi laman Madu Koncer (Masyarakat Peduli, Konsumen Cerdas) kurang diminati masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Raihan Akbar mengaku sejak awal diluncurkan hingga sekarang sepi pengakses.
Bahkan, sepanjang 2024 tidak ada pengaduan.
”Website-nya tidak bermasalah, tetap aktif sampai sekarang. Hanya, minim peminat,” kata Raihan kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut Raihan, pengaduan melalui website terbilang lebih efektif.
Namun, masih banyak warga yang beranggapan terlalu ribet. Meski begitu, pihaknya tetap intens melakukan sosialisasi.
”Saat turun melakukan pengawasan, kami menyosialisasikan keberadaan layanan Madu Koncer. Sekaligus tata cara penggunaannya,” tuturnya.
Dia mengaku sempat mewacanakan pengembangan Madu Koncer dari yang berbasis laman menjadi satu aplikasi.
Namun, upaya tersebut gagal digagas karena terkendala anggaran.
”Kami tetap melakukan pengawasan ke sejumlah pasar ataupun toko untuk mencegah beredarnya produk yang sudah tidak layak konsumsi, baik karena kedaluwarsa, kemasan rusak, tidak tercantum tanggal produksi, dan lainnya,” klaimnya.
Disperindag memprogramkan 12 kali pengawasan produk dalam setahun.
Dia berharap masyarakat bisa melakukan pengaduan apabila ditemukan produk tidak layak konsumsi, baik online maupun offline.
”Jika ada keterlibatan langsung dari masyarakat, ini akan sangat menguatkan adanya pengawasan produk tidak layak edar di Pamekasan,” pungkasnya. (lil/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta