Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Program Desa Berdaya Terbatas, Tahun Ini hanya Sasar Tiga Desa

Berta SL Danafia • Rabu, 13 November 2024 | 14:50 WIB
Hanya ada 10 desa berdaya di Pamekasan. (GRAFIS: SIGIT AP/JPRM)
Hanya ada 10 desa berdaya di Pamekasan. (GRAFIS: SIGIT AP/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Program desa berdaya termasuk program unggulan Pemprov Jatim. Itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jatim 20/2021.

Namun, program yang bergulir sejak 2021 itu terbatas. Buktinya, tahun ini hanya ada tiga desa yang mendapat program tersebut.

Jika dihitung sejak 2021, desa berdaya di Pamekasan hanya ada sepuluh.

”Syaratnya, desa berstatus mandiri. Selain itu, mempunyai potensi untuk dikembangkan,” kata Sekretaris DPMD Pamekasan Moh. Fahmi saat dikonfirmasi JPRM.

Menurut dia, jumlah desa mandiri di Pamekasan sebanyak 21 desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan.

Pengusulan program desa berdaya melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

”Tahun ini ada tiga desa yang mendapat program desa berdaya. Antara lain, Desa Samatan dengan produk unggulan daging sapi Madura,” katanya.

”Kemudian, Desa Palengaan Laok dengan produk songkok dan Desa Padelegan dengan produk unggulan hasil laut,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMD Pamekasan Syarif Hidayat menyebutkan, ada enam desa yang diusulkan mendapat program desa berdaya tahun depan.

Sebab, enam desa tersebut telah memenuhi indikator. Periciannya, di Kecamatan Galis ada tiga desa. Meliputi Desa Lembung, Pagendingan, dan Ponteh.

Lalu, Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan; Desa Laden, Kecamatan Pamekasan; dan Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan. ”Ini masih kami usulkan,” tukasnya. (lil/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia