PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan bertanggung jawab untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Khususnya, pemilih potensial untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, hingga sekarang perekaman belum tuntas.
Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Pamekasan Nashirullah mengatakan, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 15.000 orang. Yakni, terdiri atas siswa dan masyarakat umum.
”Dari data DP4 itu, per Kamis (27/10) ada 10.475 jiwa yang sudah merekam. Sisanya belum,” kata Nashirullah saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Sabtu (19/10).
Nashir menyebutkan, dari belasan ribu DP4 yang diterima, pemilih potensial yang berstatus siswa wajib ber-KTP sebanyak 5.008 orang. Sementara yang sudah melakukan perekaman berkisar 2.700 orang.
Dia pesimistis, perekaman KTP pemilih potensial terealisasi semua. Sebab, hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal 38 hari lagi.
”Untuk mencapai seratus persen, kemungkinan tidak memungkinkan. Sebab, banyak siswa yang sudah lulus dan sebagian melanjutkan sekolah di luar Pamekasan,” ungkapnya.
Nashir mengeklaim, pihaknya telah berupaya memaksimalkan perekaman KTP pemilih potensial. Yakni, menyasar lembaga pendidikan seperti sekolah ataupun pesantren. Namun, upaya yang dilakukan tidak berjalan mulus.
Menurut dia, ada banyak kendala di lapangan yang menghambat perekaman. Dia mencontohkan saat melakukan perekaman di sekolah atau pesantren. Tidak semua lembaga bersedia dilakukan perekaman.
”Petugas kami laki-laki. Jadi, yang pesantren putri tidak mau. Pernah kami menyediakan petugas khusus. Ada yang laki dan perempuan, tapi terkendala di alat,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Ina Herdiyana