PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jumlah penghulu di Kabupaten Pamekasan belum ideal.
Indikasinya, kantor urusan agama (KUA) di Bumi Gerbang Salam kekurangan penghulu. Utamanya KUA tipe B.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi mengatakan, idealnya setiap KUA memiliki dua penghulu. Satu kepala KUA dan satu penghulu.
Saat ini hanya dua KUA yang memiliki dua penghulu.
Kemenag membagi KUA menjadi tiga tipe. Yakni, tipe A dengan jumlah perkawinan di bawah 500. Tipe B angka perkawinan di atas 500.
Sementara tipe C berdasarkan angka perkawinan di atas 1.000. KUA di Pamekasan rata-rata tipe B dan tiga di antaranya tipe A.
”Kalau KUA tipe A satu penghulu sudah cukup. Untuk KUA tipe B butuh dua penghulu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, KUA yang masuk kategori tipe A adalah KUA Kecamatan Galis, Pakong, dan Larangan. Sementara sepuluh KUA lainnya tergolong tipe B.
Jika melihat kebutuhan, maka jumlah penghulu di Pamekasan masih kurang.
Karena itu, Kemenag Pamekasan mengajukan 16 penghulu dalam rekrutmen calon pegawai sipil negeri (CPNS) tahun ini.
”Formasinya tetap dari Jatim, bukan kabupaten. Kami mengajukan melalui provinsi terkait kebutuhan penghulu,” ungkapnya.
Mawardi menjelaskan, untuk mengatasi kekurangan penghulu, pihaknya mengandalkan staf yang ada di setiap kecamatan.
Mereka diperbantukan sebagai tenaga penghulu karena sudah dibina dan memahami tentang perkawinan.
”Tugas penghulu bukan menikahkan, melainkan melakukan pencatatan. Kalau musim pernikahan, biasanya banyak pengajuan dan waktunya bersamaan, jadi staf diperbantukan,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta