PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keinginan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan untuk membangun rumah singgah (shelter) belum bisa terpenuhi.
Sebab, usulan pengadaan anggaran yang diajukan selama ini tidak disetujui.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan Amir Mahmud mengaku, pembangunan shelter di Kota Gerbang Salam diajukan setiap tahun.
Sebab, dinsos di setiap kabupaten wajib memiliki sarana dan prasarana rumah singgah.
”Pemerintah tidak memiliki kemampuan anggaran,” kata Amir, Senin (30/9).
Dia mengeklaim, saat melakukan penanganan orang telantar, anak jalanan (anjal), dan sebagainya, pihaknya meminjam gedung.
Salah satunya memanfaatkan ruangan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB (DP3AKB) sejak 2022.
”Itu statusnya bukan shelter, tapi rumah penampung sementara (RPS),” sebutnya.
Pria berkacamata itu menjelaskan, shelter atau rumah singgah memiliki sarana dan prasarana (sarpras) lebih lengkap daripada RPS.
Semua fasilitas untuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial tersedia.
”Semoga nanti bila ada dana dan tempatnya, bisa langsung disetujui,” harap Amir.
Anggota DPRD Pamekasan Moh. Faridi meminta dinsos tetap mengoptimalkan kerja-kerja penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Pihaknya mendukung pembangunan shelter itu, tapi tetap melihat kemampuan APBD.
”Karena shelter juga termasuk fasilitas layanan untuk masyarakat Pamekasan,” tegasnya. (lil/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta