PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kesadaran pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja secara legal di luar negeri masih minim.
Indikasinya, ada ratusan PMI asal Pulau Garam yang dipulangkan secara paksa karena berstatus sebagai PMI ilegal.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan Guntar Sabhara menyatakan, data PMI yang dipulangkan tercatat di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Setiap pekan selalu ada laporan PMI yang dipulangkan.
”Kalau pemulangan di Madura itu hampir ada setiap bulan. Prosesnya ada di tim kami di Kota Surabaya,” ujarnya Selasa (24/9).
Ada beberapa alasan PMI dipulangkan secara paksa di negara tempatnya bekerja. Yakni, berangkat secara nonprosedural atau ilegal dan melakukan tindak pidana. Selain itu, PMI dipulangkan karena sakit dan meninggal.
”Mekanisme pemulangannya hampir sama, dijemput di Surabaya. Cuma bedanya kalau yang sakit dan meninggal dijemput menggunakan ambulans,” tambahnya.
Hingga Selasa (24/9), terdapat 244 PMI asal Pulau Garam yang dipulangkan. Alasannya, dideportasi, meninggal, sakit, dan terkendala alias dicegat petugas keamanan saat proses pemberangkatan ke luar negeri.
Paling banyak PMI yang dipulangkan berasal dari Kabupaten Sampang (lihat grafis).
”Paling tinggi memamg setiap tahunnya di Sampang. Bahkan, tahun ini jumlahnya hampir sama dengan tahun lalu. Yakni, 357 orang hingga Desember,” ungkapnya.
Pria asal Jawa Tengah itu memaparkan, PMI paling banyak dipulangkan bekerja di Malaysia, yakni 238 orang. Sementara sisanya bekerja di Arab Saudi, Mesir, dan Jepang.
”Mereka ada yang bekerja di bidang konstruksi, rumah tangga, dan sebagainya,” ungkapnya.
Upaya untuk menekan PMI bekerja di luar negeri secara nonprosedural sudah dilakukan. Yakni, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
”Kami sudah turun ke sekolah dan sejumlah desa untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan dengan penempatan di luar negeri secara prosedural,” pungkasnya.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Diskop UKM Naker Pamekasan Ali Syahbana menyatakan, mayoritas pemulangan PMI lantaran masalah administrasi.
Setiap ada PMI yang dipulangkan, lembaganya berkoordinasi dengan keluarganya.
”Biasanya kami cukup koordinasi dengan pihak keluarga. BP2MI yang mengirim. Sedangkan kalau kondisinya sakit, kami juga memfasilitasinya. Namun, angka pemulangan sekarang telah menurun dibanding tahun lalu,” katanya. (ay/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta