Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perekaman E-KTP Pelajar di Pamekasan Masih Rendah, Simak Kendalanya

Fatmasari Margaretta • Rabu, 31 Juli 2024 | 15:00 WIB
IDENTITAS: Petugas Disdukcapil Pamekasan melakukan perekaman e-KTP kepada siswa SMKN 1 Pamekasan, Selasa (30/7). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)
IDENTITAS: Petugas Disdukcapil Pamekasan melakukan perekaman e-KTP kepada siswa SMKN 1 Pamekasan, Selasa (30/7). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan kembali menggelar perekaman e-KTP ke beberapa sekolah.

Saat ini masih enam sekolah yang dikunjungi dan 294 siswa dari total berkisar 5.008 orang.

Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Pamekasan Nashirullah mengatakan, rendahnya perekaman e-KTP di sekolah karena usia wajib KTP atau 17 tahun sudah banyak yang lulus.

Dengan begitu, melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Pamekasan.

Saat ini lebih didominasi siswa yang masih berusia 16 tahun. Mereka hanya melakukan perekaman e-KTP. Untuk penerbitannya, ketika sudah usia 17 tahun.

”Yang 17 tahun ada, tapi lebih banyak 16 tahun. Sekitar 150 siswa,” ungkapnya.

Nashir menyampaikan, perekaman e-KTP di beberapa sekolah akan dilakukan sampai Kamis (21/11).

Seluruh SMA atau SMK di Pamekasan menjadi sasaran dengan target perekaman hingga 3.125 siswa.

Di waktu yang singkat ini Disdukcapil Pamekasan akan berusaha untuk memaksimalkan dan mencapai target tersebut.

Nashir menyampaikan, akan intens melakukan koordinasi bersama pihak sekolah untuk menggelar perekaman e-KTP tersebut.

”Insyaallah tercapai, intinya harus gerak cepat. Meskipun tidak tercapai juga, yang penting sudah berusaha, karena ini menjelang pilkada,” jelas Nashir.

Baca Juga: Partai Koalisi Akan Rekom Kiai Imam Hasyim Jadi Wakil Fauzi

Anggaran kegiatan perekaman e-KTP tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

Yakni, hanya Rp 19 juta dan sisanya digunakan untuk ke sekolah-sekolah Rp 12 juta.

Hal itu dinilai lebih sedikit dibandingkan tahun 2023, yakni Rp 31 juta. ”Misalkan nanti tidak cukup, terpaksa mengambil dari kantong pribadi,” kata Nashir.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, perekaman e-KTP ini harus betul-betul difasilitasi.

”Dan dengan angka yang masih ratusan ini kami harap sasarannya bisa dilakukan lebih aktif,” harapnya. (ail/luq)

Editor : Fatmasari Margaretta
#anggaran #pilkada #sekolah #perekaman #disdukcapil #terget #e-ktp