PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sudah lima tahun terminal tipe C di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, tidak mendapatkan anggaran pemeliharaan. Termasuk usulan pemeliharaan yang diajukan tahun ini.
Kasi Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ach. Ghufron H mengatakan, pengajuan pemeliharaan terminal tipe C itu dilakukan setiap tahun. Hanya tidak pernah disetujui.
”Setiap tahun selalu kami ajukan, tapi tidak pernah dapat. Terakhir perawatan pada 2019, itu pun hanya Rp 35 juta,” ungkapnya.
Tahun ini Dishub Pamekasan hanya mendapatkan anggaran biaya listrik Rp 6 juta.
Sementara terminal itu sudah tidak memberikan PAD pada pemerintah daerah.
Sebab, retribusi terminal tipe dihapus sejak 2023.
Pihaknya akan tetap berupaya untuk mengajukan anggaran pemeliharaan 2025. Sebab, sejumlah tembok sudah rapuh. Serta membutuhkan beberapa pengecatan.
”Semoga saja pada 2025 bisa disetujui,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, pemeliharaan memang dibutuhkan bagi beberapa fasilitas umum di suatu daerah.
Namun, sebelum mengajukan program pemeliharaan, dinas terkait harus memetakan seluruh kebutuhan dari fasilitas yang membutuhkan pemeliharaan.
”Tidak masalah mengajukan setiap tahun, asalkan memang betul-betul dibutuhkan,” tukasnya. (ail/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta