Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Terbatas, Disdukcapil Pamekasan Empat Tahun Tak Beli Alat Perekam E-KTP

Berta SL Danafia • Senin, 8 Juli 2024 | 15:10 WIB
MINIM ALAT PEREKAM: Seorang warga melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Pamekasan, Senin (3/6).
MINIM ALAT PEREKAM: Seorang warga melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Pamekasan, Senin (3/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan memiliki empat alat perekam e-KTP. Satu di antaranya digunakan saat turun ke desa.

Jumlah alat perekam e-KTP tidak bertambah karena Disdukcapil Pamekasan sudah empat tahun tidak membeli perangkat tersebut.

Kabid PIAK Disdukcapil Pamekasan Muhammad Amir Kosim mengatakan, pengadaan alat perekam e-KTP tersebut ditiadakan karena anggaran yang dimiliki institusinya terbatas.

Padahal, dalam satu hari institusinya bisa melayani 193 warga.

”Kalau melihat antusiasme masyarakat tentu kami sangat senang. Tapi, mau bagaimana lagi, kami pakai alat seadanya yang ada di kantor,” ungkapnya.

Dia mengatakan, yang melakukan pemeliharaan rutin bukan bidangnya. Karena itu, dia tidak tahu-menahu perihal nominal anggaran pemeliharaan tersebut.

”Alat rekam e-KTP apabila rusak sulit diperbaiki. Meski diperbaiki, fungsinya tidak akan seperti semula,” ujarnya.

Meski begitu, dia komitmen bahwa pelayanan kependudukan kepada warga Pamekasan akan dilakukan secara optimal.

”Tapi, kami berharap diberi alat rekam e-KTP tambahan. Siapa yang tidak mau kalau ada pengadaan, tapi kami sadar postur keuangan pemkab,” kata Amir.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, pelayanan kepada publik harus terus dioptimalkan meski disdukcapil memiliki empat alat rekam e-KTP.

”Dinas terkait silakan mengajukan alat perekam e-KTP. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin,” pungkasnya. (ail/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#e- KTP #alat #pamekasan #perekam #disdukcapil