PAMEKASAN, RadarMadura.id — Kawasan sekitar Monumen Arek Lancor masih tetap menjadi primadona pedagang untuk berjualan.
Tindakan penertiban satuan polisi pamong praja (satpol PP) itu tidak membuat kapok. Pasalnya, di jantung Kota Pamekasan itu dianggap strategis.
Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan M. Yusuf Wibisono menjelaskan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) sudah dilakukan.
Petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut pernah menyita gerobak pedagang. Gerobak-gerobak itu belum diambil oleh pemilik masing-masing.
”Penertiban sudah dilakukan pada Januari lalu. Untuk kelanjutannya, nanti menunggu koordinasi dengan internal,” ungkapnya.
Yusuf mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan PKL harus menjadi perhatian semua pihak, sehingga tidak dibebankan kepada institusinya.
Terlebih pedagang buah, Satpol PP dan Damkar Pamekasan tidak memiliki wewenang untuk menilang atau menderek mobil tersebut.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan mencoba berkoordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Dia mengeklaim, jumlah PKL di sekitar Arek Lancor sudah berkurang. Sehingga, Yusuf menilai pihaknya sudah mulai sukses melakukan penertiban.
”Kalau semakin banyak rasanya tidak, kalau yang baru itu kami kurang paham karena ada datanya semua itu,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mengatakan, penertiban PKL harus tetap dilakukan. Namun, harus dilakukan secara pelan-pelan.
”Sampaikan dengan baik, agar mereka mau diajak rembuk dan mengikuti peraturan yang ada,” pintanya. (ail/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta